Polres Padang Pariaman telah melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan Memperpanjang SIM kepada masyarakat tanpa harus datang ke kantor dengan Program SIM Keliling.
SIM Keliling hadir setiap hari di berbagai tempat yang berbeda seperti: Simpang Tiga Sicincin, Simpang Tiga Tandikek, Kantor Wali Nagari, Flayover Simpang Bandara, dan Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Untuk jadwal SIM Keliling masyarakat bisa melihat melalui Instagram resmi SATLANTASPOLRESPDPARIAMAN dan POLRES PADANG PARIAMAN.
SIM Keliling ini kami hadirkan untuk mempermudah masyarakat, terutama mereka yang memiliki kesibukan tinggi. Kami ingin memastikan perpanjangan SIM tetap bisa dilakukan tanpa harus antre lama di kantor. Dengan membawa persyaratan seperti KTP asli, fotokopi KTP, dan SIM lama yang masih berlaku, masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan mudah dan cepat.
Layanan ini mendapatkan respons positif dari masyarakat karena tidak hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga mendukung kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berkendara.
❝❞ Komentar Anda